You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pulau Seribu Akan Diberlakukan Sistem Pajak Online
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

E-POS Belum Terdistribusi ke WP di Pulau Seribu

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu baru berhasil membagikan electronic Point of Sales (e-POS) ke 300 wajib pajak (WP). Jumlah tersebut masih jauh dari target 1.150 WP pengusaha restoran, hiburan dan hotel yang ada.

Kedepan akan sampai juga di Kepulauan Seribu, agar memudahkan wajib pajak dalam pelaporan dan bertransaksi pajak

"Alat tersebut, aplikasinya akan terkoneksi langsung dengan layanan sistem online pajak daerah di www.pajakonline.jakarta.go.id. Sehingga berapapun transaksi yang ada di wajib pajak akan terdeteksi dari sini," ujar Selkiyansyah, Kasudin Pajak Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rabu (23/3).

Untuk sementara, lanjut Selkiyansyah, pendistribusian alat akan difokuskan di daratan lebih dulu karena jumlah seluruh WP di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mencapai 2.000 lebih, sementara alat masih terbatas.

DKI Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

"Kedepan akan sampai juga di Kepulauan Seribu, agar memudahkan wajib pajak dalam pelaporan dan bertransaksi pajak," tandasnya.

Untuk diketahui, alat e-POS ini dibagikan gratis sampai pada pemasangannya di kantor wajib pajak sampai terkoneksi dengan online kantor pajak. Namun alat tersebut milik Pemprov DKI Jakarta dan wajib mengembalikan jika usahanya tutup atau beralih profesi usahanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik